Klinik Sanitasi Juara

Latar Belakang Klinik Sanitasi Juara

Informasi Klinik Sanitasi Juara

Klinik Sanitasi Juara adalah layanan informasi yang berisi rencana aksi Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dalam rangka implementasi pembangunan layanan sanitasi, untuk mendukung kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Akselerasi implementasi melalui kolaborasi dan inovasi ini merupakan tantangan bagi seluruh unsur pentahelix pembangunan di Jawa Barat untuk mewujudkan Jabar Juara dalam segala aspek.

Tugas

Menyelenggarakan pelaksanaan dan penilaian kegiatan Klinik sanitasi di dalam maupun diluar gedung Puskesmas

  1. Melakukan pengumpulan, pengolahan dan analisis data tentang kualitas lingkungan ( Data Sarana Air Bersih, Sanitasi dan Penyakit berbasis lingkungan)
  2. Pengawasan, penilaian dan perbaikan kualitas lingkungan
  3. Melakukan pencegahan dan penanggulangan pada kasus-kasus penyakit berbasis Lingkungan
  4. Melakukan pembinaan masyarakat melalui penyuluhan dan konseling dll. Dan Lintas Sektor dalam kegiatan Klinik Sanitasi dengan membangun kemitraan dengan unsur terkait.
  5. Melakukan pencatatan dan pelaporan tentang Pelaksanaan Klinik Sanitasi
  6. Membuat laporan bulanan Klinik sanitasi.

Informasi Klinik Sanitasi Juara

Sanitasi secara aspek teknis melingkupi tiga unsur, yaitu: air limbah, persampahan, dan drainase lingkungan. Ketiga unsur sanitasi tersebut memiliki kompleksitas tersendiri. Dalam PP 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Nasional 2020-2024, kebijakan Bidang Air Minum dan Sanitasi (AMS) diarahkan untuk implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) terutama pada Tujuan 6 yaitu berkaitan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi.

Indikator Sasaran pembangunan Bidang Air Minum dan Sanitasi dalam RPJMN adalah akses sanitasi (90 % layak dan didalamnya 15 % aman). Penetapan Target Bidang Air Minum dan Sanitasi (AMS) Provinsi Jawa Barat oleh Pokja PPAS Nasional untuk sektor sanitasi pada air limbah domestik sebagai berikut, yaitu Akses Sanitasi (air limbah domestik) Layak (sudah terlayani oleh tangki septik/IPAL komunal) sebesar 90% serta Akses Sanitasi (air limbah domestik) Aman (terlayani oleh IPLT) sebesar 20%.

Berdasarkan target tersebut, Kelompok Kerja Air Minum dan Sanitasi (Pokja AMS) Provinsi Jawa Barat yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor : 660/Kep.392-Bapp/2019 pada tanggal 24 Mei Tahun 2019, telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mendistribusikan target Bidang AMS diatas menjadi target Bidang AMS 27 kab/kota. Distribusi Target Bidang AMS telah dilakukan pada Tahun 2020 dan diharapkan Pemerintah Daerah Provinsi dan seluruh Kab/Kota di Jawa Barat menindakanjuti dengan implementasinya.

Target cakupan layanan air limbah domestik tahun 2023 (Perubahan RPJMD Jabar 2018-2023) yaitu 86,79% akses layak termasuk 17,97% akses aman didalamnya dan 0% Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka. Adapun capaian pada tahun 2022 sebesar 74,02% akses sanitasi layak berdasarkan data BPS dan persentase Open Defecation Free (ODF/Bebas BABS) Jawa Barat sebesar 85,04% berdasarkan data Kementerian Kesehatan.

Pengurangan perilaku BABS dengan meningkatkan capaian Open Defecation Free (ODF)/ bebas BABS sangat terkait erat dengan layanan air limbah domestik, yang berdampak pada kebutuhan/pengadaan/perbaikan infrastruktur sanitasi pada masyarakat. Percepatan Desa/Kelurahan ODF terdorong oleh Program Kabupaten Kota Sehat (Radiogram Mendagri Nomor 005/831/Bangda, tanggal 24 Februari 2021 kepada seluruh Gubernur) bahwa Kinerja ODF menjadi prasyarat keikutsertaan Kabupaten Kota Sehat (KKS).

Kondisi pelayanan bidang sanitasi khususnya sektor air limbah domestik yang belum optimal (buruk) akan memberi dampak negatif di banyak aspek kehidupan, mulai dari turunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat, tercemarnya sumber air minum bagi masyarakat, meningkatnya jumlah kejadian diare dan stunting pada balita, turunnya daya saing maupun citra kabupaten/kota, hingga menurunnya perekonomian kab/kota.

Untuk penurunan stunting diperlukan peningkatan konvergensi stunting aspek infrastruktur sanitasi yang didorong melalui peningkatan/perbaikan infrastruktur sanitasi pada masyarakat. Angka prevalensi stunting Jawa Barat pada tahun 2021 sebesar 31,06% merupakan tantangan untuk mencapai target angka prevalensi stunting menjadi 14,02% pada 2024, yang terus diwujudkan melalui Gerakan Jabar Zero Stunting hingga tahun 2023.

Dalam rangka mewujudkan salah satu Misi Provinsi Jawa Barat yakni “mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah”, dengan salah satu sektor utamanya adalah penyediaan infrastruktur dasar permukiman, diperlukan percepatan terhadap pencapaian target cakupan layanan sanitasi di Jawa Barat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.