Profil Disperkim

Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat

Informasi Visi & Misi

Visi

Provinsi Jawa Barat Termaju, Berdaya Saing Dunia, dan Berkelanjutan.

Misi

Perwujudan visi pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Barat melalui 5 (lima) misi pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025. Misi sebagai penjabaran dari visi pembangunan jangka panjang memiliki makna yang penting. Setiap pernyataan misi dimaksudkan untuk mewujudkan visi sampai Tahun 2025.

  1. Misi Satu: Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang berbudaya ilmu dan teknologi, produktif dan berdaya saing adalah membangun sumber daya manusia yang sehat jasmani, rohani dan sosial, memiliki tingkat pendidikan dan kompetensi yang tinggi, memiliki daya saing, memiliki akhlak mulia, dan menjunjung nilai-nilai luhur agama dan budaya, serta memiliki akses terhadap pendidikan dan pelayanan masyarakat yang berkualitas, terpadu, dan merata di seluruh lapisan masyarakat.
  2. Misi Dua: Meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan berbasis potensi daerah; adalah mengembangkan dan memperkuat perekonomian regional yang berdaya saing global dan berorientasi pada keunggulan komparatif, kompetitif dan kooperatif dengan berbasis pada segenap potensi yang ada di daerah, untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan yang tinggi, dan pemerataan yang berkeadilan. Perkembangan ekonomi regional didukung oleh penyediaan infrastruktur yang memadai, tenaga kerja yang berkualitas dan produktif, serta regulasi yang mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
  3. Misi Tiga: Mewujudkan lingkungan hidup yang asri dan lestari; adalah mengelola sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, menjaga fungsi dan daya dukung lingkungan, serta menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang yang serasi antara kawasan lindung dan budidaya, dan antara kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan.
  4. isi Empat: Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik; adalah meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, meningkatkan partisipasi masyarakat; membangun akuntabilitas kepemerintahan yang bertanggung jawab, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), peningkatan efesiensi birokrasi, kemitraan yang serasi antar legislatif dan eksekutif, dan penciptaan stabilitas politik dan konsistensi dalam penegakan hukum.
  5. Misi Lima: Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan; adalah mengurangi kesenjangan sosial menyeluruh, meningkatkan keberpihakan kepada daerah tertinggal, menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana prasarana dasar, menghilangkan diskriminasi dalam, berbagai aspek.