Nyepah adalah gerakan sosial berupa setor sampah rumah tangga non-organik, untuk menuntaskan sampah di kawasan permukiman secara mandiri dan mengurangi residu yang harus dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pendekatan Nyepah :
Gerakan Nyepah mulai digagas pada awal Februari 2021 dan diluncurkan pada 28 Februari 2021. Dalam gerakan Nyepah ini, sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga pegawai Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat dibawa dan disumbangkan kepada para Cleaning Service untuk dikelola menjadi sampah non-organik yang layak jual melalui pemilahan sampah plastik, sampah kertas, dan sampah logam, dimana keuntungan seluruhnya untuk membantu kesejahteraan para petugas Cleaning Service.